“Hanya perubahan nama dan pergeseran Kabag, dan ada yang naik menjadi sekretaris, karena memang ada beberapa yang pensiun, sehingga mau tidak mau harus menyesuaikan, karena itu perintah,”Ujarnya.
Disinggung apakah Pj Bupati Pati mempunyai kewenangan untuk melakukan pelantikan atau pergeseran, Bambang tegaskan bahwa pastinya sudah ada koordinasi dengan Kemendagri.
“Kalau Pj Bupati Pati pastinya sudah melakukan koordinasi ke Kemendagri, apabila dilakukan pergeseran atau perubahan pejabat di OPD Pati,”Pungkasnya.
(ADV-Ws/Z1)