Curi Emas Dan Mahar Uang Pernikahan, Seorang Wanita Di Blora Ditangkap Petugas

BLORA, zonasatu.net– Aksi E, seorang wanita asal kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Jawa Tengah tergolong nekat lantaran datang ke acara pernikahan, meski tanpa diundang di desa Jepangrejo kecamatan Blora.

Ia datang dan langsung membaur dengan tamu, tak hanya itu E juga menyaru masuk kedalam kamar pengantin mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai.

Baca Juga :   Hari Ini, Pj Bupati Pati Mulai Berkantor Perdana

Namun nahas, meski berhasil mengambil barang berharga tersebut,  E, akhirnya berhasil ditangkap oleh Petugas.

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto,SH membenarkan kejadian tersebut.

Awalnya, ada warga yang melapor bahwa pada Selasa 14 maret 2023 diketahui sekira pukul 11.30 wib telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa ijin di dalam kamar rumah warga yang saat itu sedangkan melaksanakan acara pernikahan.

Baca Juga :   Komisi 2 DPR RI Berikan Sosialisasi Soal Perda Tata Ruang

Korban yang saat itu hendak ganti baju langsung kaget, melihat box sesrahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada didalamnya juga hilang.

“Korban kaget, karena melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga hilang beserta uang tunai yang berada di dalam tas warna biru, dan uang Rp 300 ribu yang disimpan didalam dompet warna coklat milik,”Ungkap Kapolsek Blora, Kamis, (16/03/2023) di Blora.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.