Dinas P3A dan KB Halut Gelar Rakor dan Sinkronisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

MALUT, zonasatu. net- Pemerintah kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kewenangan kabupaten kota, dilaksanakan di Hotel Kita Tobelo Tengah, Selasa (21/03/2023).

Ketua Panitia, Nortje D. Garadjalay, S.Sos. M.Si mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, agar dapat membuka wawasan peserta untuk lebih memahami arti pentingnya kesetaraan gender sehingga terbangun sinergitas percepatan kesetaraan gender dan keadilan gender di kabupaten Halmahera Utara.

Selain itu, kata Nortje untuk meningkatkan pemahaman serta mengevaluasi kembali pengarusutamaan Gender dalam penerapannya pada program dan kegiatan di segala bidang maupun kebijakan-kebijakan yang menunjang pembangunan yang ada.

Nortje menyebutkan pada kegiatan ini, pesertanya sebanyak 45 orang dari desa yang telah ditetapkan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak, sedangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Halmahera Utara,

” Peserta terdiri dari, Kepala desa, Tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan BPD, sebanyak 45 orang,” katanya.


Sementara itu, Efrina Hendrik, ners. S.ST, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Halmahera Utara mengatakan pengarusutamaan Gender merupakan salah satu strategi global dalam mempromosikan kesetaraan gender di berbagai negara di dunia,

“Kesetaraan gender adalah tujuan yang disepakati oleh pemerintah dan organisasi internasional, kesetaraan gender telah terjadi perjanjian dan komitmen internasional bagi pemerintah di seluruh dunia.” Ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *