Selangkah Lagi, Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus Bumdesma

Dirinya mengaku bahwa setelah hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPK keluar, maka langkah selanjutnya, dari penyidik akan menyampaikan, siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau hasil kerugian negara sudah diketahui, setelah itu baru bisa ditetapkan siapa yang nantinya jadi tersangka, jadi prosesnya tinggal selangkah lagi,”Terangnya.

Diketahui, Perkara kasus Bumdesma sudah 1 tahun lebih ditangani oleh Kejari Pati, hanya saja sampai saat ini belum ada titik terang.

Padahal, sudah ada ratusan Kepala Desa (Kades) yang diperiksa termasuk pengelola yang ada di Bumdesma, namun untuk penetapan tersangka masih harus menunggu hasil audit dari BPK.

Para Kepala Desa (Kades), yang sudah diperiksa, sebelumnya hendak memberikan dukungan kepada Kejari Pati atas proses penanganan perkara Bundesma, namun dukungan yang disampaikan oleh salah satu Kades itu ternyata dilupakan.
(Lot-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *