PATI, zonasatu.net- Tempat hiburan malam atau karaoke yang sering beroperasi secara kucing-kucingan ternyata membuat Satpol-PP gerah. Hal itu menyusul lantaran sudah ada larangan untuk beroperasi menjelang bulan Ramadhan namun ternyata masih ada yang beroperasi.
“Kita akan menyurati para pengelola tempat hiburan malam, untuk memberitahukan pelarangan membuka operasional di bulan suci Ramadhan.”Ungkap Kasatpol-PP Sugiono.
Menurutnya, Bagi pengelola tempat hiburan malam diharapkan bisa memahami aturan yang ada. Apalagi sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur.
“Rencana Minggu ini kita buat suratnya, isinya untuk penertiban dan himbauan penutupan terhadap tempat-tempat hiburan malam,”Katanya.





