” Hal ini adalah untuk pemenuhan kewajiban IPPKH Nomor SK.311/Menhut-Il/2009 tanggal 29 Mei 2009, Nomor SK.19/Menhut-II/2012 tanggal 20 Januari 2012, dan Nomor SK.20/Menhut-II/2012 tanggal 20 Januari 2012.” Katanya.
Di area rehabilitasi DAS 1 NHM ini, tambahnya, ditanam beragam tanaman bernilai ekonomis seperti pohon pala, cengkih, durian, rambutan, dan sebagainya.
Pengembangan area ini juga melibatkan masyarakat sekitar melalui kelompok tani yang bisa langsung mengelola dan memanen hasil tanam.
“Diharapkan bisa membantu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sambil menjaga lingkungan tetap asri, hijau dan sehat.” Tandasnya (man-02).





