PATI, zonasatu.net- Kabar gembira, Gaji 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Pati dipastikan akan cair pada bulan Juni 2013.
Gaji ke-13 ini akan dicairkan kepada para PNS, PPPK, Bupati dan para anggota DPRD.
“Untuk gaji 13 kemungkinan cair pada Juni 2023, tapi kapan waktunya kita belum tahu, karena menunggu instruksi dari pusat,”Ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi Rabu (3/4/2023).
Menurutnya, Untuk ketentuan pencairan gaji 13 nantinya akan sama dengan gaji pokok yang diterima oleh para ASN, dan akan ditambah 50 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Jadi sama dengan THR, gaji pokok plus separo maksimal 50 persen TPP,”Katanya.