Hore, Gaji 13 ASN Dipastikan Cair Bulan Juni

Secara keseluruhan, Lanjut Sukardi, Untuk gaji 13 yang akan disalurkan kepada seluruh ASN di Pati sebesar Rp 50 milyar.

“Untuk ketentuan yang dapat hanya ASN, PPPK, Bupati, Wakil Bupati dan DPRD, untuk honorer tak dapat, karena dalam aturan tidak ada,”Ujarnya.

Diketahui, Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada Juni mendatang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 12 ayat (1) yang menyatakan bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023.

Baca Juga :   Sempat Molor, APBD 2023 Ditetapkan Akhir November

Pelaksanaan teknis pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Adapun besaran THR yang diterima masing-masing ASN diatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut.
(Lot-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.