Pria Asal Halmahera Timur Tewas di Kamar Hotel, Saat Bersama Seorang Wanita

Setelah itu, lanjut Kolombus, korban bersama saksi 1, 2, dan saksi 3 seorang wanita menuju ke hotel tempat korban menginap namun saksi 1 menunggu di depan Indomaret samping hotel Marahai park, sementara saksi 2 mengantarkan korban bersama saksi 3 di kamar hotel dan korban menitipkan uang kepada saksi 2 untuk membeli makanan.

saksi 2 menjemput saksi 1, lalu mereka pergi membeli makanan. kemudian di antar ke hotel tempat korban menginap, setelah itu saksi 2 dan saksi 1 lanjut mengantar makanan di rumah saksi 2 di desa Tobe sekaligus mengajak saksi 1 jalan-jalan. Sekira pukul 05.20 wit saksi 1 bersama saksi 2 kembali ke hotel tempat korban dan saksi 1 menginap setelah itu saksi 1 mengetuk pintu kamar hotel untuk membangunkan korban dan saksi 3.

setelah itu saksi 3 membuka pintu kamar hotel dan langsung membangunkan korban namun tubuh korban sudah dalam kondisi dingin dan kaku. saksi 1 lalu menyuruh saksi 3 pulang dan menelepon saksi 2 bahwa korban sudah meninggal.

“saksi 1 kemudian mengubungi pihak hotel dan bersama dengan saksi 2 menuju ke RSUD Tobelo untuk memastikan kondisi korban.” Jelasnya.

Lebih lanjut Kolombus mengatakan dugaan sementara penyebab korban meninggal karena ada sakit bawaan yang dideritanya ( jantung ).

” Pukul 07.15 wit, korban di bawah ke RSUD Tobelo untuk dilakukan otopsi tetapi dari pihak keluarga korban menolak dan telah membuat surat pernyataan penolakan visum yang disertai dengan tanda tangan.” Tandasnya (man-02).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *