Ia mengaku dari jumlah CJH yang belum melakukan pelunasan sampai batas waktu yang ditetapkan dipastikan sebanyak 50 sampai 100 orang. Penyebabnya karena mengundurkan diri dengan alasan wafat, sakit parah atau menunggu anggota keluarga yang hendak berangkat pada tahun berikutnya.
“Memang tidak ada konsekuensinya bagi CJH yang tidak melakukan pelunasan, karena setiap jamaah yang tidak bisa berangkat tahun ini maka akan berangkat tahun berikutnya,”Ujar Hamid.
Namun begitu, Dirinya menegaskan, Bagi CJH yang mengundurkan diri atau batal untuk berangkat, ada ketentuan administratif, yakni datanya akan di drop, dan akan diaktifkan lagi ketika diminta untuk mengaktifkan.
“Bagi jamaah yang sudah 3 tahun tidak aktif, maka datanya sementara akan di drop, karena dikawatirkan akan panjang antriannya, tetapi kalau sudah 3 tahun mereka ingin mengaktifkan lagi datanya, maka bisa diaktifkan lagi,”Tambahnya.
(Lot-Ws/Z1)





