PATI, zonasatu.net- Upaya pemerintah untuk mengentaskan angka kemiskinan melalui program transmigrasi dinilai masih belum maksimal. Hal itu lantaran, Jawa Tengah di tahun 2023 ini hanya mendapat kuota sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK).
“Untuk tahun ini (2023, red), tidak ada tenaga transmigrasi yang kita berangkatkan, karena untuk Pati tak dapat jatah kuota.”Ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati Bambang Agus Jumat (5/5/2023)
Menurutnya, Untuk tahun 2021 dan 2022 untuk kuota tenaga transmigrasi masing-masing sebanyak 2 KK, namun untuk 2023 ini Pati tak mendapatkan.
“Kalau tahun 2022 kemarin, kita berangkatkan tenaga transmigrasi ke Lamandau Kalimantan Tengah, tapi tahun ini kita tak dapat bagian,”Katanya.
Dikatakan, Sesuai data untuk waiting list (daftar tunggu), untuk tenaga transmigrasi sangat banyak, namun untuk kuota itu yang menentukan adalah dari Kementrian Desa (Kemendes).
“Memang kita sudah mengusulkan, tahapannya dari Kabupaten lalu ke Provinsi, tapi yang menentukan kebijakan untuk pemberangkatan itu dari Kemendes,”Ujarnya.





