Tahun 2023, Kuota Transmigrasi Di Jawa Tengah Hanya 7 KK, Pati Tak Dapat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati Bambang Agus
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati Bambang Agus

Ia menyebut bahwa untuk Daftar antrian tenaga transmigrasi ini terjadi kemungkinan karena terkendala anggaran yang banyak di recofusing saat pandemi Covid-19.

“Kemungkinan banyak anggaran yang di recofusing saat pandemi, karena untuk pemberangkatan tenaga Transmigrasi ini biayanya besar sekali, misalnya, buka lahan, jatah hidup (jadup) dan lain-lain, itu biayanya sangat besar,”Paparnya.

Bambang mengaku sebelumnya sudah melakukan survey lokasi untuk penempatan tenaga transmigrasi di daerah sukamara Kalimantan Tengah, hanya saja tahun 2023 ini untuk Pati tak mendapatkan kuota.

“Sebenarnya kita sudah survey di daerah Sukamara, tapi sayangnya tahun ini kita tak dapat bagian,”Tandasnya.

“Warga Pati sukanya itu kalau transmigrasi di Kalimantan daripada di Sulawesi, padahal kalau di Sulawesi potensinya lebih bagus, tidak di hutan, beda kalau di kalimantan, untuk lokasi transmigrasinya itu di hutan,”Tambahnya.
(Lot-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *