Tahun 2023, Pemkab Rekrut 600 PPPK

“Ini hanya untuk guru dan tenaga kesehatan, karena kita mengusulkan sesuai kebutuhan pelayanan dasar,”Ujarnya.

Dikatakan, Untuk penerimaan PPPK ini nantinya tidak untuk umum, tapi hanya untuk tenaga honorer yang akan diusulkan untuk mengikuti perekrutan PPPK.

“Yang diambil hanya untuk honorer, pendaftar baru tidak bisa, karena setiap pengadaan pegawai selalu ada perubahan aturan main,”Ucapnya.

Ia menambahkan, Perekrutan terhadap PPPK ini, harus ada persyaratan, minimal harus mempunyai pengabdian selama 2 sampai 3 tahun.

“Tahun ini tidak ada perekrutan, karena kita ambil dari hasil pasing grade yang lulus, di masing-masing OPD,”Imbuhnya.

(Lot-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *