Baliho Liar Dan Tak Berizin Ditertibkan Satpol-PP

PATI, zonasatu.net- Puluhan spanduk liar yang ada di ibukota Kabupaten ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati.

Hal itu dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol-PP Pati Djuharianto Soegondo mengatakan, Penertiban terhadap Baliho liar ini karena dianggap tidak mempunyai izin, sehingga harus diturunkan.

“Kita tertibkan spanduk yang tidak berizin, atau yang berizin tapi sudah habis dan tidak di copot oleh pemiliknya,”Katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *