PATI, zonasatu.net- Kebijakan pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap para nelayan sampai saat ini belum ada titik terang. Hal itu menyusul lantaran aturan yang dibuat oleh KKP dianggap masih belum berpihak kepada para nelayan.
Mereka yang tergabung dalam asosiasi nelayan Pantura pun harus mengadu ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menyampaikan permasalahan yang selama ini dialami para nelayan.
“Kamis (25/5) kemarin kami mengadu ke komisi IV DPR RI, dan disana (DPR RI, red), kami melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama dengan Wakil Ketua Komisi IV Budi Satrio Djiwandono.”Ungkap Humas Mitra Nelayan Sejahtera (MNS) Juwana Rabu (31/5/2023).
Dalam RDP yang digelar di DPR RI, Menurutnya, Ada sejumlah poin yang disampaikan, diantaranya kenaikan BBM yang terlalu tinggi, PP No 11 tahun 2023, dan meminta diberikan 2 WPP.
“Banyak aturan yang mengikat kami, dampaknya kaya tahun kemarin untuk nelayan yang berhasil hanya 20% dan yang tidak berhasil mencapai 80%, dan soal aturan denda 1000% agar dihapus, karena memang aturan itu sangat memberikan kami,”Katanya.
Lanjut Dia, Jika kuota penangkapan diberlakukan, disinyalir akan ada jual beli oleh oknum tertentu, yang dikawatirkan itu akan dikuasai oligarki, olehnya itu sesuai permintaan para nelayan agar lebih diutamakan kepada koperasi nelayan.





