Pajak Minerba Tahun 2023 Sebesar Rp 250 Juta

PATI, zonasatu.net- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan pajak untuk Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (Minerba) tahun 2023 sebesar Rp 250 juta. Penetapan itu baru terserap 27,2 persen sampai bulan Mei.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi menjelaskan, Sesuai target untuk Pajak Minerba yang ditetapkan di tahun 2023 ini sebesar Rp 250 juta.

Menurutnya, Pajak Minerba di Pati ijinnya melalui Pemprov, padahal dulu pernah diambil alih oleh pusat, tapi dikembalikan lagi ke Provinsi, dan untuk pembayaran pajak itu diserahkan ke Kabupaten.

“Soal ijin dan soal berapa volume yang akan ditambang, siapa pemiliknya itu semua ada di Provinsi,”Ungkapnya kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *