PATI, zonasatu.net- Asosiasi nelayan Juwana dan Rembang menggelar pertemuan. Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti soal pembakaran kapal nelayan di wilayah perairan pulau Datu Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam pertemuan itu para paguyuban nelayan sepakat untuk menempuh jalur hukum dan melimpahkan permasalahan itu kepada kuasa hukum untuk bisa diproses secara hukum.
“Dalam pertemuan ini kami sepakat dan akan menempuh jalur hukum, karena kejadian pembakaran kapal ini sudah terjadi yang ke 6 kali,”Ungkap Mukit, Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana Sabtu (24/6/2023) saat menggelar konferensi pers.
Menurutnya, Aksi pembakaran kapal itu terjadi sudah berulang kali, namun selama ini tidak ada tindak lanjut, sehingga langkah yang dilakukan akan ditempuh jalur hukum agar ada efek jera pada pelaku.
“Negara ini adalah negara hukum, jadi hukum ini harus ditegakkan seadil-adilnya, dan pembakaran kapal ini adalah kriminal murni, jadi pelaku harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,”Terangnya.