PATI, zonasatu.net- Pembakaran 2 kapal yakni KM AJB I dan KM WAHANA NILAM IV terus mendapat sorotan. Kali ini datang dari praktisi hukum Pati Joko Sutrisno.
Ia mengaku prihatin dengan aksi pembakaran kapal nelayan di kepulauan Datu Kalimantan Barat padal 21 Juni 2023 lalu.
Demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, masa bakti tahun 2014 -2015 dan juga wisudawan terbaik ini mengecam aksi pembakaran kapal nelayan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Pelaku harus ditangkap, dan saya mendukung penuh langkah yang di ambil oleh Paguyuban Nelayan ini untuk menempuh jalur hukum, karena memang aksi pembakaran ini sudah keterlaluan,”Ungkap Joko Senin (26/6/2023).
Dirinya bersama dengan ratusan aktivis NKRI yang semuanya berlatar belakang hukum akan siap membantu secara gratis untuk melakukan pendampingan hukum jika di perlukan.
“Sejatinya hukum ada untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, jadi tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.”Katanya.





