Penanganan Hutan Sosial Di Desa Maitan, Polisi Masih Mendalami

“Perkara itu, masih kami teliti dan dalami, dan sampai saat ini kita juga masih melakukan pemanggilan saksi,”Ungkap Onkoseno.

Dirinya mengaku, belum bisa menyimpulkan kasus tersebut, karena sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

”Sudah ada beberapa pihak yang kami panggil untuk diperiksa, dan pastinya orang-orang yang bisa memberikan keterangan tentang masalah itu, juga akan kami panggil,”Ujarnya

Pihaknya juga belum bisa menyimpulkan soal permasalahan itu, meski untuk para saksi sudah dipanggil, namun belum ada untuk penetapan tersangka.

”Karena masih dalam tahap pemeriksaan, kita belum ada penetapan tersangka, sebab kami juga masih mendalami kasus tersebut,”Cetusnya.
(Red/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *