PATI, zonasatu.net || Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran (TA) 2023 mengalami defisit Rp 95 Milyar. Angka itu berdasarkan hitungan pendapatan daerah dan belanja daerah.
Hal itu disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2024 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Rabu (2/8/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, Dalam rapat paripurna antara DPRD dan Pemkab yang dihadiri Pj Bupati, telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan APBD tahun 2024.
“Soal devisit itu biasa, karena dari tahun ke tahun selalu devisit, dan nanti bisa ditutupi dengan Sulpa tahun 2023 ini,”Ungkap Ali Jumat (4/8/2/23).





