“Pelaku sempat mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok, setelah itu korban lari keluar bersama anaknya untuk bersembunyi supaya aman, tapi Pelaku justru mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut,”tuturnya.
Lebih lanjut Iptu Suntoro mengatakan pada Senin (04/09/2023) Jam 20.30 WIB mendapatkan informasi Pelaku mendatangi rumah korban bermaksud minta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan sambil marah-marah dan bau alkohol, bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa mendatangi Pelaku dan melakukan penangkapan.
“Atas perbuatannya kini Pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut”. Pungkasnya.
(Red)





