DPRD Pastikan Perda Retribusi Pajak Daerah Tuntas Awal Tahun 2024

PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi dan Pajak Daerah menjadi Perda akan selesai akhir tahun 2023.

Hal itu dilakukan agar tahun 2024 nanti, untuk Perda tentang retribusi pajak sudah bisa digunakan untuk pendapatan daerah.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso mengatakan, Retribusi dan Pajak Daerah saat ini masih dalam pembahasan.

“Kita akan kembali membahas Raperda tentang Retribusi dan Pajak Daerah minggu depan (red), karena target kita untuk Raperda ini selesai akhir tahun,”ungkapnya ditulis media ini Senin (11/9/2023).

Dikatakan, Untuk pembahasan Ranperda tentang Retribusi dan Pajak Daerah sudah bisa dilaksanakan, agar nantinya Perda itu bisa segera dimanfaatkan untuk pendapatan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *