PATI, zonasatu.net || Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa, di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.
Menurutnya, Para saksi yang dipanggil, adalah mereka yang berkaitan dengan aduan yang disampaikan ke polisi, mulai dari perangkat desa maupun dari BPD Desa Bulumanis Lor.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada zonasatu.net belum lama ini
Dikatakan, Dugaan penyalahgunaan anggaran desa di Desa Bulumanis Lor yang melibatkan Kepala Desa (Kades) non aktif yakni MK, dilaporkan ke polisi pada awal tahun 2023 lalu.
“Aduan itu disampaikan pada awal tahun 2023, dan dipastikan untuk akhir tahun 2023 ini kita upayakan selesai,”katanya.