Saat ini, Lanjut Onkoseno, Penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut,, sehingga untuk berapa kerugian negara belum bisa diketahui berapa jumlahnya.
“Untuk kerugian negara kita belum bisa pastikan, karena masih dalam pendalaman dan masih proses,”ujarnya.
Diketahui, Kades Bulumanis Lor MK saat ini statusnya di non aktifkan sementara dari jabatannya.
Ia dinonaktifkan selama 3 bulan terhitung dari bulan Juni sampai September 2023 untuk bisa menyelesaikan pertanggung jawabannya atas penggunaan Dana Desa (DD) dari tahun 2021 sampai tahun 2023.
Apabila tidak bisa, maka Kades nonaktif ini, diancam dengan permberhentian secara permanen dari jabatan Kades.
(Red)





