MALUT, zonasatu.net || Meski belum normal produksi hasil tambang berapa bulan terakhir ini, menegemen PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan
Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara Jefry Rudy Hoata, Jumat (29/09/2023).
“ Kami sangat mengapresiasi PT NHM di bawah kendali Pak Haji Robert Nitiyudo Wacjo, karena meski belum normal berproduksi namun tidak mem PHK karyawan.” katanya.
Jefry menyebutkan, saat ini jumlah karyawan PT NHM sebanyak 2.389 orang masih aktif bekerja. Tentunya para Karyawan itu, bisa menjaga roda ekonomi di Maluku Utara dan khususnya di Lingkar tambang tetap normal.