“Untuk waktu akhir tahun ini kita tunggu saja, apakah Perbupnya itu dalam waktu dekat ini clear,”ucapnya.
Bambang mengaku akan ikut mengawal, meski itu ijinnya tidak di Gubernur, tapi dari Permendagri.
“Setahu saya ijin-ijin seperti itu di Mendagri, termasuk kebijakan-kebijakan seperti itu,”tandasnya.
Terpisah, Pj Bupati Pati Henggar Budi Hanggoro sebelumnya mengaku bahwa Peraturan soal kewenangan pengisian perangkat desa akan dirubah dulu, agar proses penentuannya nanti bisa diambil oleh desa.
“Kita akan rubah dulu aturan Bupatinya, karena itu nanti akan dikembalikan ke desa yang menentukan prosesnya,”ujar Henggar.
Saat ini, Kata Dia, Untuk draft revisi sudah siap, dan sudah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi untuk sinkronisasi.
“Ini memang tahun politik, tapi tidak masalah, kita lihat nanti, yang penting ketika proses berjalan, maka akan saya kejar,”cetusnya.
(Red)





