Menurutnya, Pj Bupati jangan sampai bermain atau terjun langsung di politik praktis, karena itu akan dievaluasi kinerjanya setiap 3 bulan sekali.
“Kami sudah menekankan, dan Provinsi Jateng kita sudah komitmen, dan berikrar bahwa kita tidak akan bermain politik praktis,”ujarnya.
Dalam Pemilu, Lanjut Nana, Semua punya hak pilih, namun untuk ASN jangan sampai bermain atau terlibat politik praktis, karena dalam aturan tidak diperbolehkan, dan itu ada sanksi yang akan diberlakukan sesuai tingkatan.
“Ada sanksi sesuai dengan tingkatan, jika ada ASN yang terlibat politik praktis, bahkan bisa diberikan sanksi yang berat, kalau keterlibatannya betul-betul bisa dibuktikan,”tegasnya.
(Red)





