Menurutnya, Dari hasil operasi di 4 Kecamatan, ada 9 jenis merk rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil di amankan.
“Untuk 9 jenis rokok ilegal yang diamankan yakni, rokok bold 1240 batang, mango top 1 slop 2 bungkus, Surya galaxy 3 bungkus, luffman 1 bungkus, rokok merk Dubai 1 bungkus, pasti pas 2 bungkus, 369 Sam liok tioe 7 bungkus, Bio Coin 9 bungkus, smoke 22 bungkus.”ucapnya.
Rokok ilegal hasil razia ini, Lanjut Sugiono, langsung disita dan diamankan, serta dijadikan barang bukti.
“Rokok ilegal ini langsung kita sita, dan rencananya akan kita musnahkan,”tegasnya.
(Red)





