Angka Kriminalitas Tahun 2023 Naik 50 Persen Lebih, Polisi Ungkap Karena Pengaruh Miras

PATI, zonasatu.net || Kepala Bagian (Kabag) Operasi (OPS) Polresta Pati Kompol Sugino mengungkapkan bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Pati tahun 2023 mengalami kenaikan 50 persen.

Hal itu disampakainnya saat melaporkan agenda tahunan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, Sesuai rincian untuk tahun 2022, angka kriminalitas sebanyak 150 kasus, sementara untuk tahun 2023 mencapai 307 kasus.

Baca Juga :   Dinilai Tunjangan Masih Kurang, BPD Kembali Datangi DPRD

“Angka kriminalitas tahun 2023 ini, naik 50 persen lebih, dan kasus-kasus itu, merupakan kejahatan lokal di Pati,”ungkapnya.

Tingginya kasus kriminal itu, Kata Sugino, Hampir 90 persen dipengaruhi oleh Minuman Keras (Miras).

Namun uniknya, Pelaku kriminal itu banyak dilakukan oleh anak-anak yang notabenenya masih dibawah umur atau berstatus pelajar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.