Enam Napi Diusulkan Remisi Natal, Dua Orang Beda Status

PATI, zonasatu.net || Perayaan Hari Raya Natal tahun 2023, akan menjadi momen kebahagiaan tersendiri bagi para Narapidana (Napi).

Khususnya mereka yang beragama Kristen, yang saat ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2B Pati.

Para Napi ini, akan diusulkan untuk bisa mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi, selama Napi itu berkelakuan baik.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Binadik Lapas Kelas 2B Pati Eko Budi Hartanto kepada wartawan Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, Ada Enam orang Napi beragama Kristen, yang diusulkan untuk bisa memperoleh remisi Natal 2023. Usulan ini, karena para Napi dianggap berkelakuan baik.

“Total untuk Napi yang beragama kristen berjumlah 9 orang, tapi dua masih KTP islam, dan satu menjalani subsider, jadi hanya 6 yang diusulkan,”katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *