“Unitnya ada 20, tapi itu masuk program bersama pihak lain, seperti Program TMMD ada 12 rumah, program PKK ada 4 rumah dan P2BG 4 rumah.”katanya.
Dijelaskan, Bantuan RTLH apabila diuangkan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) sebesar Rp 17,5 juta, tapi bantuan yang diberikan ini akan berbentuk material.
“Bantuan renovasi RTLH bukan dalam bentuk uang tunai, tapi dalam bentuk material,”ujarnya.
“Semoga, tahun depan setiap rumah dianggarkan segitu, agar bisa mengurangi jumlah penduduk miskin yang ada di Pati,”tambahnya.
(Red)





