Kubais bilang, peran saksi parpol di saat pungut hitung dan pemeriksaan surat suara sangat penting karena pihaknya secara berjenjang tidak mampu berperan sendiri dalam proses pengawasan kepada seluruh peserta pemilu.
“Olehnya itu setiap dugaan pelanggaran yang akan terjadi, saksi parpol bisa menyampaikan keberatan maupun pengawas TPS bisa memuat form up pengawasan saat terjadi dugaan peristiwa pelanggaran yang terjadi,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle, kepada sejumlah awak media mengaku jika kegiatan penguatan pemahaman saksi peserta pemilu dilakukan secara serentak di 6 kecamatan selama dua hari.
“Jadi hari ini itu di Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Selatan Barat dan Morotai Timur, sisanya nanti besok, dan itu dilakukan secara serentak,”pungkasnya.





