“Kita sudah mengantongi bukti permulaan bagi tersangka lain, jadi kami harap agar mereka bisa segera menyerahkan diri,”tegasnya
Sejauh ini, Lanjut Lutfi, Pihaknya belum bisa menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para pelaku yang melarikan diri
Hal itu lantaran, para pelaku yang terlibat dan melarikan diri masih dalam tahap jangkauan.
“Waktunya 1 Minggu bagi pelaku lain untuk menyerahkan diri, kalau jumlahnya kita masih rahasia dulu,”ujarnya
Diketahui, Polisi sebelumnya menangkap empat orang pelaku penganiayaan di Desa Sumbersoko
Dari hasil pengembangan, Polisi kembali menangkap satu orang, dan selanjutnya 5 orang pelaku lain berhasil ditangkap





