PATI, zonasatu.net || Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi mengatakan bahwa kasus yang terjadi di Kecamatan Sukolilo dipastikan tidak terjadi di daerah lain.
Dalam melakukan penyidikan, Pihaknya akan menggunakan metode Scientific Crime Investigation
Hal ini disampaikannya saat memberikan penyuluhan hukum, pasca terjadinya penganiayaan bos rental dan rekannya di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati kemarin
Menurutnya, Metode sentripetal akan dilakukan sebagai langkah awal terjadinya tindak pidana.
Pihak kepolisian akan melakukan upaya hukum keluar, sehingga akan disasar ke kecamatan lain
“Langkah itu kita lakukan agar ada pembuktian yang tuntas,”ucapnya
Jendral bintang dua itu mengaku bahwa dalam menyelesaikan kasus di kecamatan Sukolilo tidak ingin sepotong.
Tapi, akan dibuktikan tindak pidana yang bersambung, agar tidak terjadi di daerah lain
“Saya tidak ingin permasalahan ini hanya sepotong, agar tidak terjadi di daerah lain,”janjinya





