Oleh sebab itu, Ahmad mengingatkan, dimana tahapan pemilihan, tentu B coklit data pemilih telah berlangsung.
Untuk itu, kepada Panwaslu Kecamatan dan Desa, terus dilakukan setiap hari, sesuai jadwal pencoklitan.
“Coklut data pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati mulai pada Juni sampai September,” tuturnya,
“Kepada Panwaslu kecamatan dan desa, coklit data pemilih setiap hari, memastikan hak pemilihnya didata,” desaknya.





