HALUT, zonasatu.net || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kegiatan ini dilakukan untuk penyelenggaraan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rapat pleno terbuka, penetapan DPS digelar pada Minggu (11/8/2024) di gedung Grandland hotel.
Ketua KPU Halmahera Utara Abdul Djalil Djurumudi mengatakan, Proses pemutakhiran data di Halmahera Utara untuk data pemilih tidak terlalu rumit.
Namun prosesnya, akan dibuat lebih terperinci dan akurat, untuk memastikan data pemilih dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah.





