“Hasil pembahasan ini akhirnya disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang sudah sepakati,”kata Ketua DPRD Halut Janlis Kitong Rabu (9/10/2024).
Lebih Lanjut, Janlis memberikan apresiasi kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota Komisi, Pimpinan OPD, Banggar DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga hari ini dapat diparipurnakan
“Terima kasih Kami sampaikan kepada Bupati Halmahera Utara, serta rekan Pimpinan yang telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024,” pungkasnya.
Pendapatan daerah, estimasi yang ditargetkan sebelum perubahan Rp. 1,2 Triliun lebih, sesudah perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp 1,3 Triliun lebih.
“Untuk belanja daerah sendiri, sebelum perubahan Rp. 1,2 Triliun lebih, sesudah perubahan mengalami peningkatan menjadi Rp 1,3 Triliun,” tuturnya.





