PATI, zonasatu.net || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo kembali menyorot soal Perda Pesantren
Menurutnya, Perda Pesantren sejauh ini sudah disahkan dan sudah selesai dibahas di DPRD, tinggal pembuatan Perbup
“Nanti kita coba telaah, dan akan kita coba sampaikan di eksekutif untuk petunjuk tekhnisnya bagaimana,”ungkapnya kemarin
Bambang berharap, Perda pesantren nantinya bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh stakeholder
Meski, Lanjut Dia, dalam poin yang di bahas Perda itu tidak ada yang dianggap urgent, tapi dalam pembahasannya tidak boleh melanggar UU
“Perda itu normatif dan dalam pembahasannya itu sudah digariskan dalam UU,”ucapnya





