Namun, Lanjut Heri, Ketika musim penghujan nanti, pasti kondisinya akan lebih parah karena lubang di jalan banyak yang tertutup lumpur atau air
“Kalau orang jatuh atau kecelakaan itu sering sekali, tapi gimana lagi memang kondisi jalan parah, dan masyarakat sudah resah melihat kerusakan jalan itu,”sesalnya
“Intinya masyarakat sudah tidak tahan, mereka ingin blokir jalan, tapi masih sabar, tapi kalau memang kerusakan jalan itu diabaikan, pasti itu akan terjadi,”sambungnya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin sebelumnya pernah menyampaikan, Pemerintah Daerah diharapkan bisa berkoordinasi dengan pemilik usaha tambang galian C
Hal itu dilakukan dalam upaya untuk perbaikan infrastruktur khususnya jalan dari Sukolilo ke Prawoto
“Keberadaan Galian C dan tambang di wilayah Pegunungan Kendeng itu wewenang dari Pemerintah Provinsi, jadi silahkan pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,”ujarnya
“Kami harap APH juga bisa melakukan tindakan tegas terhadap tambang ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Pati, namun untuk yang berijin, maka itu diluar kewenangan kami,”tambahnya (ADV)





