Ia mengaku bahwa kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal tidak hanya akan ditindak lanjuti di Polresta Pati
Tapi, bersama warga, Ia akan menindaklanjuti ke Mabes Polri dan Propam
“Ini keadilan demi kepentingan bersama, jadi akan kami tindaklanjuti ke Mabes Polri,”ancamnya
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum korban, Dian Puspitasari mengungkapkan, Dari hasil audensi, Pihak Polresta Pati berjanji akan segera menangkap pelaku
“Kami bertemu Kapolresta, dan beliau berjanji akan segera menangkap pelaku,”singkatnya
Diketahui, Aksi yang dilakukan warga Sukolilo ini untuk mendesak penyidik Polresta Pati untuk segera menangkap pelaku
Warga mengancam, jika tuntutannya tidak dipenuhi, mereka berjanji akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih besar





