Ketua BPD Sabala Diduga Terlibat Politik Praktis, Ketua Bawaslu Morotai : Itu Ranah Bupati

MOROTAI, zonasatu.net || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak mempersoalkan dugaan pelanggaran Ketua BPD Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Rahmat Kurung.

Bawaslu menganggap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ketua BPD itu adalah ranah Bupati

Padahal, Ketua BPD Sabala, Rahmat Kurung diduga terlibat dalam politik praktis lantaran terlihat berpelukan dengan calon Bupati nomor urut 1 Deny Garuda sambil mengangkat jari bersimbol 1

Hal itu dilakukannya saat kampanye terbuka di Desa Wawama Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, pada Senin (18/11/2024) malam.

“Biar sudah, karena BPD begitu Bupati dorang punya ranah,” Kata Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle kepada media ini melalui WhatsAap, Rabu (20/11/2024).

Ditanya, lalu bagaimana dengan penegasan Ketua Bawaslu terkait Kepala Desa dan BPD pada saat sosialisasi Forum Warga Podiki De Porigaho yang dilaksanakan di Irama Cafe Desa Pandanga pada beberapa waktu lalu.

Kata Ramla bahwa jika ditindak harus lihat aturan Pilkada. “Iya, tapi tong (kami) mo tindak orang itu harus lihat aturan Pilkada,” katanya

“Jadi kalau dong (mereka) pahe (bandel) BPD itu ranah Pemda sana. Beda kalau kades,” Ungkapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *