Terpisah, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas 2B Pati Krismiyanto ketika dikonfirmasi membenarkan
Menurutnya, E saat ini sedang menjalani Proses Hukum, dan dititipkan di Lapas Kelas II B Pati
Ia mengajukan ijin nikah dengan D yang merupakan sebagai calon mempelainya
“Kita disini (Lapas Pati, red), hanya memfasilitasi pelaksanaan akad nikah, karena untuk ijin dari Kejaksaan dan KUA Pati sudah ditetapkan,”katanya
Untuk proses akad nikah, Lanjut Dia, dilaksanakan oleh pihak KUA, dan disaksikan dari pihak Kejaksaan maupun dari pihak desa (modin)
“Kita dari petugas lapas hanya menyaksikan proses akad nikah, dan Alhamdulillah untuk prosesnya berjalan lancar,”tandasnya





