Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan Morotai Selatan Selesai, Panwascam : Tidak Ada Indikasi PSU

Ari sapaan akrab Riwanto M. Ali ini mengungkapkan, Panwascam sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan

Dalam tugas itu, ia mengacu pada PKPU nomor 17 tahun 2024 dan PKPU Nomor 18 tahun 2024, surat edaran nomor 117 2024.

“Kita sudah menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi ditingkat TPS dan Kecamatan,”katanya

Dari hasil pantauan Panwascam dan panwas Desa, Riswanto menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Berdasarkan laporan hasil pengawasan ditingkat TPS tidak ada temuan maupun laporan yang beredar luas di masyarakat. Jadi semua berdasarkan tata cara dan prosedur,”ucapnya

“Jadi tidak ada indikasi PSU di Morotai Selatan. Itu tidak ada,”tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *