KPU Morotai Siap Hadapi Sengketa Pilkada Di Mahkamah Konstitusi

Diketahui, yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Paslon Nomor Urut 2, Syamsuddin Banyo-Judi R.E. Dadana dan Paslon Nomor Urut 1, Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba.

Selain itu, diketahui juga bahwa penetapan perolehan suara pada Pilkada Pulau Morotai sudah ditetapkan pada, Selasa (03/12/2024) malam lalu.

Hasilnya, pasangan Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane memperoleh suara tertinggi sebesar 21.863 suara.

Di posisi kedua ada Paslon, Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba dengan raihan suara 19.166

Selanjutnya duduk di posisi ketiga atau terakhir yakni Syamsudin Banyo-Judi R.E. Dadana dengan 3.593 suara.

KPU Pulau Morotai secara resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pilkada Pulau Morotai 2024.

Adapun sesuai hasil rekapitulasi pasangan Rusli-Rio mendapat perolehan suara tertinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *