Diketahui, yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Paslon Nomor Urut 2, Syamsuddin Banyo-Judi R.E. Dadana dan Paslon Nomor Urut 1, Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba.
Selain itu, diketahui juga bahwa penetapan perolehan suara pada Pilkada Pulau Morotai sudah ditetapkan pada, Selasa (03/12/2024) malam lalu.
Hasilnya, pasangan Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane memperoleh suara tertinggi sebesar 21.863 suara.
Di posisi kedua ada Paslon, Deny Garuda-Muhammad Qubais Baba dengan raihan suara 19.166
Selanjutnya duduk di posisi ketiga atau terakhir yakni Syamsudin Banyo-Judi R.E. Dadana dengan 3.593 suara.
KPU Pulau Morotai secara resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pilkada Pulau Morotai 2024.
Adapun sesuai hasil rekapitulasi pasangan Rusli-Rio mendapat perolehan suara tertinggi.





