Disdikbud Pati Melarang Sekolah Jual LKS

PATI, zonasatu.net || Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di tingkat sekolah ternyata dilarang, karena akan memberatkan orang tua siswa

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD di Disdikbud Kabupaten Pati Sa’dun

Menurutnya, Disdikbud sudah melarang pihak sekolah untuk menjual buku LKS kepada peserta didik.

“LKS sudah kita larang. Ada sekolah yang jual LKS, dan orang tua merasa keberatan, ya tidak usah dibeli,”ucapnya

Sa’dun menegaskan, sekolah tidak boleh memaksa kepada orang tua untuk membeli buku LKS. Tapi, jika orang tua yang menghendaki adanya buku LKS itu, maka tidak masalah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *