Kesiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Pemda Halmahera Utara, Rapat Bersama Kemendagri

“Mendagri mintakan untuk tidak berlarut-larut misalkan 3 hari di KPU kalau bisa 1 hari, untuk yang satu hari, begitupun di DPRD. Jika terlambat maka Kemendagri akan mengambil langkah jika ada kendala untuk di proses,”kata Sekda, usai mengikuti rapat.

Dari pembahasan itu, disebutkan bahwa jika putusan dismisal sudah keluar, maka pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari mendatang.

“jika setelah diputuskan maka akan secepatnya dilaksanakan. Kalau ada proses hukum maka menunggu pada 13 Maret. Jika sudah diputuskan maka tinggal dilaksanakan,”terangnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *