Kader Pemuda Muhammadiyah Desak Polda Usut Dugaan Pungli PT PLTG Antam Buli

Maluku Utara, zonasatu.net || Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proyek operasional PT PLN dan PT Antam di wilayah PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) Antam Buli, Halmahera Timur, kembali mencuat.

Seorang karyawan PLN berinisial IR, dikenal dengan nama Igo, diduga menerima setoran rutin sebesar Rp 9 juta per bulan dari mitra transportasi PT SBS (Sinar Bersama Sejahtera).

Yang mengejutkan, setoran itu dianggap sebagai “cash back” yang diklaim IR sudah diperhitungkan di dalam nilai kontrak kerja sama armada operasional, dan dialokasikan untuk dibagikan kepada atasan PLN.

Dugaan pungli itu terjadi dalam kerja sama yang berlangsung hingga Desember 2025.

Menanggapi itu, Sarman Sibua, seorang kader Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara mengecam keras praktik tersebut

Ia secara tegas mendesak Polda Maluku Utara untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Saya minta Polda Maluku Utara tidak tinggal diam. Dugaan pungli ini harus diusut secara serius, apalagi terjadi di proyek vital seperti PLTG Antam Buli. Jangan ada tempat bagi oknum korup di tubuh PLN,”tegas Sarman, Sabtu (26/7/2025).

Menurutnya, tindakan IR alias Igo jika terbukti, bukan hanya mencederai etika pelayanan publik, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum serius karena berkaitan dengan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *