Pemprov Malut Gelar Raker Hadirkan Dua Kabupaten Halut-Halbar, Bahas Tambang PT TUB

HALUT zonasatu.net || Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat kerja menghadirkan dua Kabupaten, yakni Pemerintah Halmahera Utara dan Halmahera Barat.

Rapat kerja itu membahas soal polemik antara warga Galela, Halmahera Utara dan Warga Halmahera Barat, terkait hadirnya PT Tri Usaha Baru (TUB) yang berada di tapal batas kedua kabupaten.

Dalam pertemuan itu juga membahas 7 warga Galela, Halmahera Utara yang masih tersandra kasus hukum karena diduga melakukan ilegal mining, yang tengah ditangani Polres Halbar.

Rapat kerja Pemprov melibatkan dua kabupaten itu dilakukan di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (8/9/2025), dihadiri Bupati Halmahera Utara dan Bupati Halmahera Barat serta Forkopimda kedua kabupaten Utara dan perwakilan warga Galela.

Dalam rapat itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe juga mendengarkan saran dan usulan dari kedua pihak kabupaten Halmahera Utara dan kabupaten Halmahera Barat.

Piet, menyinggung tujuh poin yang sebelumnya telah disepakati pihak perusahaan PT TUB dengan masyarakat di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, kabupaten Halmahera Utara dan masyarakat kabupaten Halmahera Barat.

Namun, dalam Kesepakatan itu kata Piet, ternyata tidak ada satu poin pun yang dilaksanakan pihak PT TUB.

Sementara Masyarakat di Desa Roko, Kecamatan Galela merasa tidak puas soal tanam tumbuh, karena belum ada ganti rugi lahan kepada warga setempat.

“Terkait, poin tanam tumbuh masyarakat desa roko menjadi ketidakpuasan karena belum ada ganti rugi kepada warga,”ungkap Piet dalam rapat kerja di Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *