PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kini tengah membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Perikanan dan Petani Garam.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kondisi harga ikan dan garam yang tidak stabil dalam beberapa waktu terakhir.
Ketidakstabilan harga tersebut berdampak langsung pada para pelaku usaha. Tak jarang, mereka harus menanggung kerugian lantaran pendapatan yang diperoleh tidak mampu menutup biaya produksi maupun modal usaha.
Anggota DPRD Pati, Hilal Muharrom, menjelaskan bahwa regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha di dua sektor tersebut.
“Raperda ini untuk melindungi pelaku usaha perikanan serta garam di Kabupaten Pati,” terang Hilal.
Ia menambahkan, selama ini belum ada peraturan daerah yang secara khusus mengatur perlindungan bagi pengusaha ikan dan garam.
Padahal, kedua sektor tersebut memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian daerah jika dikelola secara optimal.
Saat ini, Raperda masih dalam tahap pembahasan awal melalui agenda dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait.





