PATI, zonasstu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus berupaya memperkuat sektor perikanan dan garam dengan menginisiasi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Perikanan dan Petani Garam.
Raperda ini kini memasuki tahap pembahasan awal, sebagai respons atas fluktuasi harga ikan dan garam yang dinilai menjadi persoalan utama.
Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha kesulitan mendapatkan keuntungan, bahkan kerap merugi karena biaya produksi lebih besar dari hasil penjualan.
Anggota DPRD Pati, Mukit, menyebut kehadiran regulasi daerah sangat penting sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.
“Sejauh ini belum ada peraturan terkait dengan perlindungan pengusaha ikan dan garam. Sehingga nantinya mereka merasa terjamin dan terlindungi,” ungkapnya
Menurutnya, Kabupaten Pati memiliki potensi besar di sektor perikanan dan garam.
Namun tanpa perlindungan hukum yang jelas, para pelaku usaha akan terus berada dalam posisi rentan terhadap gejolak harga pasar.





